TATA TERTIB SANTRI
PESANTREN TAHFIDZ AL-QUR’AN SHIDDIQ AL MURAD

A. Kegiatan

  1. Santri wajib mengikuti kegiatan yang diadakan oleh pesantren.
  2. Menghindari perbuatan yang merusak nama baik diri dan lembaga.
  3. Menjaga budi pekerti dan sopan santun dalam pergaulan.
  4. Dilarang merokok.
  5. Dilarang membawa handphone/HP.
  6. Dilarang menonton tayangan yang tidak mendidik (film, konser dsb.).
  7. Dilarang membunyikan dan mendengarkan musik yang tidak mendidik.
  8. Dilarang bermain game dan sejenisnya.
  9. Wajib untuk saling mengingatkan dalam hal kebenaran dan kesabaran.
  10. Santri yang mendapatkan amanah sebagai penanggung jawab di pesantren, wajib menjalankan amanah tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab.
  11. Setiap santri wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar pesantren dan menjaga nama baik lembaga.
  12. Santri dilarang meninggalkan pesantren tanpa seijin Kepala pesantren.

B. Ubudiyah

  1. Setiap siswa wajib mengikuti sholat berjamaah 5 waktu di mushalla/Aula utama.
  2. Memakai baju khusus (koko/gamis, sarung dan peci) saat melaksanakan shalat berjamaah.
  3. Menggunakan mushaf sendiri saat menghafal ataupun muraja’ah Al-Qur’an.
  4. Setiap siswa dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan sunnah (Puasa, Tahajjud dll).

C. Kebersihan dan Kerapian

  1. Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Pesantren.
  2. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
  3. Menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan.
  4. Dilarang meletakkan pakaian kotor di sembarang tempat.
  5. Melaksanakan tugas piket sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengurus.
  6. Memakai pakaian yang sopan, rapi dan menutup aurat.

Mengetahui
Kepala Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an SHIDDIQ AL-MURAD