TATA TERTIB SANTRI
PESANTREN TAHFIDZ AL-QUR’AN SHIDDIQ AL MURAD
A. Kegiatan
- Santri wajib mengikuti kegiatan yang diadakan oleh pesantren.
- Menghindari perbuatan yang merusak nama baik diri dan lembaga.
- Menjaga budi pekerti dan sopan santun dalam pergaulan.
- Dilarang merokok.
- Dilarang membawa handphone/HP.
- Dilarang menonton tayangan yang tidak mendidik (film, konser dsb.).
- Dilarang membunyikan dan mendengarkan musik yang tidak mendidik.
- Dilarang bermain game dan sejenisnya.
- Wajib untuk saling mengingatkan dalam hal kebenaran dan kesabaran.
- Santri yang mendapatkan amanah sebagai penanggung jawab di pesantren, wajib menjalankan amanah tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab.
- Setiap santri wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar pesantren dan menjaga nama baik lembaga.
- Santri dilarang meninggalkan pesantren tanpa seijin Kepala pesantren.
B. Ubudiyah
- Setiap siswa wajib mengikuti sholat berjamaah 5 waktu di mushalla/Aula utama.
- Memakai baju khusus (koko/gamis, sarung dan peci) saat melaksanakan shalat berjamaah.
- Menggunakan mushaf sendiri saat menghafal ataupun muraja’ah Al-Qur’an.
- Setiap siswa dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan sunnah (Puasa, Tahajjud dll).
C. Kebersihan dan Kerapian
- Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Pesantren.
- Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
- Menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan.
- Dilarang meletakkan pakaian kotor di sembarang tempat.
- Melaksanakan tugas piket sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengurus.
- Memakai pakaian yang sopan, rapi dan menutup aurat.
Mengetahui
Kepala Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an SHIDDIQ AL-MURAD